SPP : SOLIDARITAS PEMUDA PAPUA KABUPATEN KAIMANA
Pada hari ini Selasa 11 Mei 2021 dalam rangka Menolak Lebel Teroris yang di berikan oleh Pemerintah pusat dalam hal ini Presiden, lewat Menkopolhukam prof.Mahfud MD. pada hari rabu tgl 05 april 2021 kepada Publik bahwa seluruh organisasi maupun Orang-orang di papua yg melakukan kekerasan masif di anggap / dicap sebagai teroris. Hal ini mengundang semua element perjuangan termasuk seluruh rakyat Papua menanyakan dalam wujud aksi protes di hampir seluruh Wilayah Papua dan Papua Barat termasuk Kabupaten Kaimana. dipelopori oleh yang Solidaritas Pemuda Papua. Ketika hendak menjalankan aksi menolak lebel teroris. namun lebih dulu direspon oleh Pemerintah daerah dalam hal ini wakil Bupati Bpk.Hasbbula Furuada. 8 Jam Sebelum SPP Turun Jalan WABUB Berinisiatif Untuk memberikan Pikiran-pikiran Rasional Kepada Penanggung Jawab Aksi dan semua Masa aksi Lewat Rekaman Telfon Genggam. Wakil Bupati menyampaikan bahwa ; penyampaian Aspirasi tidak dilarang di negri ini namun Kurang dari 2 hari akan ada perayaan Hari raya idul Fitri oleh sebab itu jika bisa di tunda longmartnya maka setelah selesai perayaan hari lebaran barulah anak-anak dan adik-adik pemuda Papua Kabupaten Kaimana boleh melaksanakan aksi, jelas Pak WABUB.
OLEH sebab itu Pak.Wabub meminta agar bertemu dengan teman-teman pengurus SPP pada jam 09 pagi tadi, dan dari hasil pertemuan bersama solidaritas pemuda papua beberapa point tuntutan yg menjadi aspirasi bersama seluruh masyarakat papua disampaikan dihadapan wakil bupati dan seluruh jajaran SKPD yg hadir mendampingi wakil bupati, Zaridin Tefruan di hadapan semua yg hadir menyampaikan poin-Poin tuntutan dan secara resmi menyerahkan tuntutan itu ke pemerintah eksekutif kabupaten kaimana dalam hal ini WABUB.
PADA DASARNYA TUNTUTAN SOLIDARITAS PEMUDA PAPUA KAB.KAIMANA IALAH PRESIDEN Ir. Joko Widodo. SEGERA MENCABUT Lebel Teroris yang diberikan kepada seluruh orang papua. Karena KKB, KNPB, TPNPB adalah pejuang-pejuang kemanusiaan yang mengedepankan hak asasi manusia dan Hak Hak dasar dari Tanah papua maka tidak panatas diberi lebel Teroris.
Sehingga jika Aksi Dan LongMartnya dilaksanakan setelah perayaan hari lebaran idul fitri maka tujuannya ialah legislatif daerah kabupaten kamana harus segera merespon dan mengundang seluruh element masyarakat baik tokoh agama tokoh masyarakat tokoh keamanan tokoh perempuan dan anak serta seluruh element kepemudaan untuk bisa melaksanakan petisi menolak lebel teroris yang disematkan kepada Papua.
Penulis. VF
Chandra
Edyzon Aboda : Kordinator
Fadrin Reasa
Leonard
Yohanes Taran
Anes Rahanjaan
Pdt. Victor
Komentar
Posting Komentar